Presiden Pemuda Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau OIC Youth Indonesia, Astrid Nadya Rizqita, yang juga merupakan Regional ICYF Model OIC Coordinator untuk Asia, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan penutupan Masjid Al-Aqsa di Kota Al-Quds (Yerusalem), Palestina oleh otoritas pendudukan Zionis Israel selama bulan suci Ramadan.
Kebijakan tersebut dinilai menghalangi umat Islam untuk menjalankan ibadah di salah satu situs suci terpenting dalam Islam.
Pemuda OKI Indonesia, sebagai wadah masyarakat sipil yang menghimpun berbagai organisasi kepemudaan Islam di Indonesia, menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk kebebasan beragama dan beribadah, serta bertentangan dengan kewajiban kekuatan pendudukan sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa 1949 dan berbagai instrumen hak asasi manusia internasional.
Pernyataan itu sejalan dengan komunike resmi hasil Emergency Open-Ended Meeting of the Executive Committee of the OIC at the level of Foreign Ministers pada 26 Februari 2026 di Jeddah, serta pernyataan Sekretariat Jenderal OKI pada 7 Maret 2026.
Konsistensi sikap tersebut menunjukkan isu pembatasan akses ibadah di Al-Aqsa telah menjadi perhatian serius dunia Islam dan komunitas internasional.
OKI Sebut Pelanggaran Berat
Lebih lanjut, pada 14 Maret 2026, Sekretaris Jenderal OKI, Hissein Brahim Taha, dalam surat resminya kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan pejabat tinggi Uni Eropa, menyampaikan kecaman tegas atas penutupan Masjid Al-Aqsa dan menegaskan tindakan tersebut merupakan grave violation of international law yang juga mengancam perdamaian dan keamanan internasional.
OKI secara tegas menolak segala upaya untuk mengubah status historis dan hukum tempat-tempat suci di Al-Quds, serta menyerukan intervensi segera komunitas internasional untuk memastikan kebebasan beribadah dan penghentian pelanggaran yang terus berlangsung.
“Penutupan Masjid Al-Aqsa bukan hanya pelanggaran terhadap kebebasan beribadah, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari ketidakadilan struktural yang terus dialami rakyat Palestina. Ini adalah isu kemanusiaan universal yang menuntut respons tegas dari dunia internasional,” ujar Astrid.
OKI juga menegaskan, Masjid Al-Aqsa/Haram al-Sharif, dengan seluruh kawasannya, merupakan tempat ibadah eksklusif umat Islam yang harus dihormati status historis dan hukumnya.
Setiap upaya untuk mengubah status, karakter, maupun akses terhadap situs tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk larangan perolehan wilayah melalui kekerasan.
Seruan Aksi Global Menguat
Lebih lanjut, Astrid menekankan tindakan itu berpotensi memperburuk ketegangan regional, memperdalam krisis kemanusiaan, serta melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.
Dalam konteks geopolitik yang kian memanas, pembatasan akses ibadah di situs suci dinilai dapat memicu eskalasi konflik yang lebih luas.
Sebagai bagian dari generasi muda dunia Islam, dan berakar dari Indonesia sebagai salah satu negara pendiri OKI, OIC Youth Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam menyuarakan keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian global.
“OIC Youth Indonesia mengajak pemuda dunia Islam untuk tidak diam. Solidaritas, advokasi, dan kesadaran global harus terus diperkuat. Pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsa dan kemerdekaan Palestina adalah bagian dari tanggung jawab moral kita bersama,” lanjutnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, OIC Youth Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya PBB, untuk mengambil langkah konkret dan tegas guna memastikan perlindungan terhadap tempat-tempat suci serta menjamin kebebasan beribadah.
Organisasi itu juga mendorong negara-negara anggota OKI, termasuk pemerintah Republik Indonesia, untuk memperkuat koordinasi diplomatik dan langkah kolektif dalam melindungi hak-hak rakyat Palestina, serta mengajak masyarakat sipil global untuk menjadikan isu ini sebagai agenda kemanusiaan bersama.
“Masjid Al-Aqsa bukan hanya simbol spiritual, tetapi juga simbol keadilan yang harus ditegakkan,” pungkas Astrid.


